PENGACARA-KONSULTAN HUKUM- MEDIATOR YOGYAKARTA

PENGACARA-KONSULTAN HUKUM-MEDIATOR YOGYAKARTA- merupakan salah satu kantor pengacara yang ada di Yogyakarta atau Jogja. Kantor pengacara Yogyakarta telah berdiri lama dan telah memiliki banyak klien dengan berbagai kasus hukum yang telah kami selesaikan. Kantor Pengacara Yogyakarta juga dikenal dengan Kantor Pengacara Gusrianto & Partners dengan wilayah hukum Jogja/Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunungkidul, Wonosari, Wates, Kulonprogo, Klaten, Boyolali, Magelang, Mungkid, Solo dan seluruh Wilayah Indonesia.

Leads-Whatsapp

KANTOR PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS memiliki TIM yang sangat profesional di bidangnya, dan telah memiliki Kartu Tanda Advokat (KTA) dan Berita Acara Sumpah (BAS) yang telah dilakukan pengangkatannya oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Bahwa untuk identitas sebagai seorang advokat/Pengacara TIM pengacara Gusrianto & Partners tidak perlu diragukan lagi, karena Identitas kami sebagai seorang advokat/pengacara/lawyer sudah diuji sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk memberikan pendapat hukum, dan pendampingan hukum  bagi para pencari keadilan, baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (Non litigasi).

PENGACARA-KONSULTAN HUKUM- MEDIATOR

PENGACARA-KONSULTAN HUKUM-MEDIATOR- KANTOR PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS, memberikan pelayanan di bidang hukum perdata, diantaranya, yaitu:

  1. Perceraian Muslim
  2. Perceraian Non muslim
  3. Perceraian PNS/POLRI/TNI
  4. Hak Asuh Anak (Hadonah)
  5. Sengketa Harta Gono Gini
  6. Warisan
  7. Itsbat Nikah
  8. Izin Poligami
  9. Pengangkatan Anak (ADOPSI)
  10. Perbuatan Melawan Hukum
  11. Sengketa Hutang piutang
  12. Dispensasi kawin

PENGACARA-KONSULTAN HUKUM-MEDIATOR- KANTOR PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS, memberikan pelayanan di bidang hukum PIDANA, diantaranya, yaitu:

  1. Penipuan
  2. Penggelapan
  3. Penggelapan dalam Jabatan
  4. Pencurian
  5. Korupsi
  6. Pencabulan
  7. Narkoba
  8. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
  9. Pemalsuan
  10. Dan sengketa-sengketa hukum lainnya

WILAYAH KERJA SELURUH INDONESIA

PENGACARA-KONSULTAN HUKUM-MEDIATOR- KANTOR PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS memiliki wilayah hukum seperti di Kota Jogja / Yogyakarta, Bantul, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Mungkid, Magelang, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan Wilayah Lainnya.

Kantor Pengacara | Perceraian | Hukum | Advokat | Jasa Pengacara Perceraian Di Provinsi D.K.I Jakarta seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bekasi, Tanggerang, Depok, Banten, Serang, Cilegon, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya. Bone, Bantaeng, Barru, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Makassar, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Takalar, Tana Toraja, Wajo, Palopo, Parepare, Toraja Utara, Tana Toraja, Soppeng.

Pengacara Perceraian | Hukum | Advokat | Jasa Pengacara Perceraian, Law Firm, Pengacara Perusahaan, Pengacara Keluarga,  Konsultan Hukum Pajak, Penasehat Hukum, Lawyer, Law Office, Kantor LBH, Lembaga Bantuan Hukum dan Mediator dengan Pengacara Terbaik, Terkenal dan Terpercaya Di Kota Mataram, Praya, Selong, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumba, Sumbawa, NTB.  Jawa Timur seperti Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Pacitan, Ponorogo, Tulungagung, Blitar, Kediri, Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Bojonegor, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Blitar. Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Wakatobi, Muna Barat, Muna, Konawe Utara, Andolo, Wanggudu, Langara, Unaaha, Kolaka, Buranga, Buton, Batauga, Pasarwajo, Rumbia.

Kantor Lawyer Di Provinsi Bali seperti  Kota Denpasar, Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Kabupaten Karangasem, Klungkung, Tabanan. Pulau Sumatra, Aceh, Medan, Sumatra Barat, Padang, Jambi, Riau, Pekanabaru, Batam, Kepulauan Riau, Bengkalis, Bangkinang, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Dumai, Natuna, Bangkabelitung, Palembang, Kepulauan Riau, Lampung, Kota Bengkulu, Mukomuko, Bengkulu Selatan (Manna), Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara (Argamakmur), Curup, Kepahiang, Rejang Lebong. Dan Wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Banjarmasin, Pontianak, Singkawang, Bengkayang, Kubu Raya, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Landak, Melawi, Mempawah, Sanggau, Sekadau, Sintang, Sambas, Bontang, Balik Papan, Banjar Baru, Sulawesi, Palopo, Ambon, Maluku, NTT, Flores, Kupang, Malaka, Rote, Lembata, Larantuka, Maumere, Manggarai, Ende, Bajawa, Papua, Raja Ampat.

Demikianlah sekilas mengenai PENGACARA-KONSULTAN HUKUM-MEDIATOR – KANTOR PENGACARA GUSRIANTO & PARTNERS, jika bapak/ibu ingin berkunjung untuk konsultasi hukum, pendampingan hukum, dan sebagainya, Bapak/Ibu bisa datang langsung ke kantor kami atau  bisa konsultasi online melalui Whatsaap kami di 0896-8839-3242/ 0877-9262-2545